Nama : Fernando Risky Pratwo Nanda Tempat Tanggal Lahir : Kotawaringin Timur, 03 - 03 - 1990 Pendidikan terakhir : Strata 1 (S-1) Tupoksi Kaur Keuangan - Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi:
- Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
- Menyusun RAPBDes;
- Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
- Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
- Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
- Menyusun laporan kegiatan Desa;
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
|