RITA DWI MIRANTI



Nama: RITA DWI MIRANTI
Jabatan: KASIE PEMERINTAHAN
NIP: -

Nama                         : RITA DWIMIRANTI

Tempat tanggal Lahir : 30-07-2000

Pendidikan Terakhir   : SLTA 

 

Tupoksi Kasi Pemerintahan

Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan.

  1. Kepala seksi pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.
  2. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;
  • Menyusun rancangan regulasi desa;
  • Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
  • Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
  • Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;
  • Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;
  • Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;
  • Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
  • Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.